Bagaimana Prosedur Ganti Nama di BPKB setelah Beli Mobil Bekas?

icon 26 May 2025
icon Admin
BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) merupakan dokumen yang diterbitkan oleh SATLANTAS POLRI sebagai bukti kepemilikan seseorang atas kendaraan bermotor. Biasanya, buku kepemilikan akan diserahkan ketika Anda membeli mobil baru maupun bekas.

Pertanyaannya, bagaimana prosedur ganti nama di buku kepemilikan kendaraan? Anda dapat mencari jawabannya pada artikel kali ini. Mari simak hingga tuntas pembahasannya!

Prosedur Balik Nama di BPKB saat Beli Mobil Bekas

Untuk mengurus balik nama mobil bekas, satu hal yang perlu diketahui bahwa proses pengurusan harus dilakukan di kantor Samsat tempat mobil terdaftar dan Samsat di domisili Anda. 

Keduanya berguna untuk proses penerbitan StnK dan buku kepemilikan kendaraan yang baru. Informasi terkait prosedur balik nama pada buku kepemilikan wajib Anda perhatikan. Berikut ini prosedurnya:

  • Menyiapkan Dokumen Persyaratan