Jenis Rest Area yang Wajib Diketahui Oleh Pengguna TOL

Rest Area atau nama lainnya Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) adalah tempat yang dimanfaatkan para pengguna jalan TOL untuk beristirahat sejenak ketika dalam perjalanan.
Menurut Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, ada beberapa tipe yang tertuang dalam Peraturan Menteri PUPR No.10 Tahun 2018 Tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol. Biasanya terdapat pada jarak berapa kilometer di jalan tol dan akan disinggahi oleh para pengguna jalan tol.
Perbedaan tersebut berdasarkan dari tipe masing-masing. Ada 3 tipe yaitu tipe A ,tipe B, dan tipe C dengan masing-masing perbedaan nya yang terletak pada fasilitas dan juga interval jarak. Mari kita bahas masing-masing perbedaannya.
Penjelasan Mengenai Masing-Masing Tipe