Ketahui Cara Menghitung Pajak Mobil
Ketika Anda membeli mobil baru, ada hal penting yang perlu Anda lakukan, yaitu membayar pajak kendaraan. Ketika membeli, secara otomatis Anda harus bayar pajak ini untuk pertama kalinya. Oleh karena itu, sangat penting untuk Anda mengetahui cara menghitung pajak mobil agar selanjutnya semakin mudah dilakukan.
Anda tidak perlu kaget ketika melihat nominal yang tertera pada form pajak ketika Anda pertama kali membayar. Ini dikarenakan pembayaran pajak untuk pertama kali memang lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun setelahnya.
Apa saja yang membuat pajak pertama sangat mahal? Ini karena ada biaya pembuatan tanda nomor kendaraan bermotor, biaya balik nama, serta biaya penerbitan surat tanda nomor kendaraan bermotor. Bila ditambah dengan pajak, tentu biayanya menjadi relatif lebih mahal, bukan?
Cara Menghitung Pajak Mobil
Untuk Anda yang baru saja membeli mobil baru, pahami dulu cara menghitung pajak mobil. Bagaimana caranya? Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, ada beberapa perbedaan terkait dengan pembayaran pajak untuk kendaraan baru dan lama. Berikut akan dijelaskan secara rinci.
1. Cara Hitung Pajak Mobil Baru
Cara untuk bisa menghitung pajak kendaraan yang baru adalah sebagai berikut:
BBN KB + SWDKLLJ + biaya administrasi TNKB + bea administrasi STNK
dengan keterangan sebagai berikut
- BBN KB: Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (10% dari harga mobil)
- PKB: Pajak Kendaraan Bermotor (2% dari nilai jual)
- SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (Rp 143.000)
- TNKB (Rp 100.000)
- STNK (Rp 250.000)
2. Cara Hitung Pajak Mobil Tahun Berikutnya
Untuk tahun setelahnya, pembayaran pajak tidak akan serumit dan sebanyak tahun awal. Berikut cara perhitungannya
SWDKLLJ + PKB + biaya administrasi
- PKB: Pajak Kendaraan Bermotor (2% dari nilai jual)
- SWDKLLJ: Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (Rp 143.000)
- Biaya administrasi (Rp 50.000)
Dampak Bila Telat atau Tidak Bayar Pajak Mobil
Pajak mobil memang sangat penting untuk dibayarkan setiap tahun. Anda wajib mencatat ini dan jangan sampai terlewat membayar pajak. Saat ini pembayaran sudah dapat dilakukan dengan mudah, baik datang ke Samsat ataupun melalui sistem online.
Walaupun banyak kemudahan yang tersedia, masih ada saja pengendara yang tidak menghitung pajak mobil dan juga membayarkannya. Bahkan parahnya, ada pemilik mobil yang tidak membayarkan pajak kendaraan selama bertahun-tahun.