Apa Saja Sanksi jika Tidak Memberi Jalan pada Ambulans?
Ambulans merupakan salah satu kendaraan yang penting bagi kehidupan manusia. Oleh sebab itu, ambulans perlu diberi jalan bila sedang melintas. Jika tidak memberi jalan pada ambulans, sanksi hukum dan moral dapat diberikan.
Lantas, bagaimana sanksi hukum dan moral pada orang-orang yang tak memberi jalan pada ambulans? Inilah ulasannya beserta pentingnya kesadaran untuk memberi jalan kepada kendaraan tersebut.
Sanksi bila Tidak Memberi Jalan pada Ambulans
Ambulans kerap digunakan untuk mengangkut orang sakit maupun kondisi gawat darurat lainnya, sehingga harus cepat sampai ke rumah sakit. Maka dari itu, biasanya ambulans akan menyalakan sirine dan para pengendara harus menepi untuk memberinya jalan.
Sayangnya, terkadang pengendara masih keras kepala dan tidak mau memberi jalan. Jika hal tersebut terjadi, maka ada dua jenis sanksi yang akan diberikan, yaitu hukum dan moral. Berikut penjelasan mengenai dua sanksi tersebut:
-
Sanksi Hukum
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 287 ayat 4 telah mengatur sanksi hukum kepada para pengendara yang tak memberi jalan kepada ambulans saat lewat.
Sanksi tersebut berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000
Selain itu, pemerintah juga telah menetapkan sanksi hukum bagi para pengendara yang mengikuti ambulans dari belakang dalam pasal 287 ayat 3. Sanksi tersebut berupa pidana kurungan maksimal satu bulan dan denda paling banyak Rp250.000.
-
Sanksi Moral
Selain hukum, sanksi moral juga dapat diberikan kepada para pengendara yang tidak memberi jalan pada ambulans. Sanksi moral tersebut dapat berupa cibiran atau bahkan amarah dari pengendara maupun masyarakat sekitar.
Pada beberapa kasus, pengendara atau masyarakat bahkan bisa merekam pengendara yang tak mau memberi jalan lengkap dengan nomor polisinya.
Lalu, rekaman tersebut dapat tersebar di media sosial sehingga warganet bisa mengetahui dan turut mencibirnya.
Tidak memberi jalan kepada ambulans juga dapat menimbulkan rasa bersalah kepada pengendara. Terlebih lagi, jika masyarakat dan pengendara lainnya mulai memberi tekanan emosional kepadanya.
Pentingnya Memberi Jalan kepada Ambulans
Di atas telah dijelaskan bahwa ada sanksi yang akan diberikan kepada para pengendara yang tidak memberi jalan ambulans. Hal ini menandakan bahwa membiarkan ambulans tersebut lewat tanpa hambatan adalah perkara penting di jalan raya. Berikut alasannya:
-
Memberi Peluang kepada Pasien
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ambulans membawa pasien yang mengalami kondisi gawat darurat sehingga harus segera sampai ke rumah sakit.
Dengan memberi jalan kepada ambulans, maka rencana tersebut bisa berjalan secara lancar. Bila rencana berjalan lancar, tentu peluang pasien untuk selamat dari kondisi gawat darurat akan semakin besar.
Jadi, memberi jalan kepada ambulans berarti memperbesar peluang nyawa seorang manusia bisa terselamatkan.
-
Termasuk Etika Berada di Jalan
Salah satu etika yang perlu dipatuhi saat berada di jalan adalah membiarkan kendaraan penting lewat, termasuk ambulans.
Anggap saja jika hal tersebut terjadi pada orang tersayang, tentu kita juga ingin ambulans bisa segera sampai ke rumah sakit sehingga ia dapat pertolongan dengan lebih cepat.
Jadi, ada sanksi hukum maupun moral yang akan diberikan bila tidak memberi jalan pada ambulans. Hal ini disebabkan oleh pentingnya perilaku tersebut seperti yang telah disebutkan di atas.
Pengetahuan ini dapat diterapkan jika mempunyai mobil baru dari Suzuki dengan desain keren. Klik http://suzukimobilbatam.co.id untuk mengetahui mobil tersebut dan informasi otomotif lainnya.